POSJAKUT -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan setelah 2 kali timnya bertemu dengan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dia terkesan yang bersangkuan tidak koperatif .
Dari dua kali pertemuan itu menurut Hasto Atmojo terkesan bahwa Putri kurang kooperatif dalam memberikan keterangan/asesmen kepada tim LPSK.
Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.
Baca Juga: LPSK Temui Istri Sambo, Bagaimana Kondisinya Masih Dirahasiakan
Hasto menjelaskan, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK, sewaktu-waktu Putri ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.
Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, LPSK Tegaskan Bekerja Independen
Secara terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Artikel Rekomendasi