Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini hingga bisa membongkar motiof pembunuhan yang ilakukan terhdp Brigadir Joshua.
Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan itu dilakukan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.
Seperti diketahui, tim LPSK pertama kali bertemu dengan Putri saat kondisi Putri masih trauma, sehingga belum bisa dimintai keterangan untuk asesmen psikologis.
Baca Juga: LPSK Mendesak Pemda Agar Semua Anak Korban Perkosaan Bisa Diterima Kembali Bersekolah
Pertemuan kedua dilakukan di jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Tim LPSK keluar dari rumah tersebut pada pukul 13.25 WIB. Artinya, asesmen berlangsung selama sekitar tiga jam sejak rombongan masuk ke rumah itu pukul 10.17 WIB.
Rombongan kedatangan kali ini terdiri dari staf LPSK beserta tim pskiater dan psikolog yang berjumlah sekitar delapan orang dalam dua mobil.
Edwin menjelaskan kedatangan LPSK untuk mendengarkan keterangan dari Putri, sekaligus asesmen untuk menindaklanjuti dan menentukan keputusan soal pemberian perlindungan kepada Putri.
Hasil pemeriksaan masih harus diproses dan sayangnya isi hasil pertemuan tersebut tidak bisa disampaikan secara gamblang kepada publik. ***
Artikel Rekomendasi