Celakanya yang diterima kader hanya untuk 10 bulan (Rp300.000), tidak 12 bulan ful (Rp360.000) karena diberikan dalam 2 termin, dan yang 2 bulan dipotong. Tak jelas untuk apa potongan itu.
Yang lucu lagi kata Sri, ada kader Posyandu yang diminta jadi Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tiap Posyandu 3 kader dan kepada mereka diberi transpor Rp100 ribu/bulan.
Waktu pengambilan transpor untuk 3 bulan mereka diminta mengembalikan Rp75ribu/orang lebih dulu, padahal insentifnya yang Rp300 ribu belum cair.
Menurut Sri, potongan, atau revisi atau apapun namanya terkait insentif kader Posyandu harusnya bisa transparan, karena ini menyangkut banyak orang. Di Kelurahan Pejuang saja ada 38 Posyandu yang masing-masing punya 10 kader. ***
Artikel Rekomendasi