Berkaca dari Kasus Holywings, Manipulasi Perizinan Berdampak Besar Pada Pemasukan Pajak Daerah

- 29 Juni 2022, 10:05 WIB
APH DKI menyebut semestinya Holiwings dikenakan pajak hiburan juga karena karena disana ada hiburan nya dan bukan hanya pajak restoran
APH DKI menyebut semestinya Holiwings dikenakan pajak hiburan juga karena karena disana ada hiburan nya dan bukan hanya pajak restoran /foto ant

Pada kesempatan terpisah Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi atu APH Jakarta.

Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya meliputi hiburan juga

 Baca Juga: Ahli Pidana Nilai Promosi Holywings Sebuah Kesengajaan, Polisi Harus Tegas

"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," katanya. 

Dikutip dari Antara, Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

Baca Juga: Satma PP dan KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, Penodaan Agama

"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.

Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Baca Juga: Semua Karyawan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat Harus Sudah Mendapat Vaksinasi Booster

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah