Satma PP dan KNPI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, Penodaan Agama

- 24 Juni 2022, 19:35 WIB
Sapma Pemuda Pancasila bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya.
Sapma Pemuda Pancasila bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya. /PMJNews/


POSJAKUT -- Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan kafe Holywings ke Polda Metro Jaya pada Jumat 24 Juni 2022, terkait unggahan promosi yang diduga menistakan agama.

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama, membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol,” ujar perwakilan Sapma PP DKI Jakarta Akbar Supratman kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Ditambahkan Ketua KNPI Jakarta Pusat, Royan Khalifah dasar laporan yang dibuat lantaran unggahan promosi dari Holywings yang dinilai telah menodai dan melukai agama tertentu.

-Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Melalui Media Eelektronik,

"Di sini (unggahan promo) sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani,” papar Royan.

"Dia (Holywings) mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," imbuh Royan.

Royan menyebut laporan tersebut dimaksudkan agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi tindakan pelecehan atau penistaan agama yang disandingkan sebagai promosi tempat hiburan malam.

-Baca Juga: Polisi Tetapkan Penabrak Gerobak di Cempaka Putih, Jakpus, Jadi Tersangka

"InsyaAllah proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, bahwa tidak ada lagi yang namanya tempat hiburan malam atau apapun itu yang berani melecehkan agama atau menistakan agama," jelas Royan.

Royan berharap laporan tersebut bisa jadi pembelajaran kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melibatkan agama dalam kegiatan hiburan malam.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x