POSJAKUT - Terdakwa Irjen Polisi Napoleon Bonaparte sempat melampiaskan kekesalan dan emosinya kepada saksi korban Muhammad Kece sambil menggebrak meja dengan keras.
Tindakan terdakwa Napoleon Bonaparte tersebut terjadi, saat berlangsung sidang lanjutan kasus pelecehan akidah Islam dengan menghadirkan Saksi Korban Muhammad Kece.
Sidang lanjutan kasus pelecehan akidah Islam dengan terdakwa Napoleon Bonaparte tersebut, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan, Kamis 23 Juni 2022.
Dalam persidangan ini, Terdakwa mencecar Saksi Korban Muhammad Kece dengan berbagai pertanyaan perihal Muhammad Rasulullah SAW.
Terdakwa Boneparte mengungkapkan, apa yang dikatakan 'bermata belo merah' dan 'berkepala besar', Muhammad Kece pun menyebutkan dia tak berkata begitu.
"Apakah saksi mengatakan 'Rasulullah itu berjalannya bungkuk'..? Apakah saksi juga mengatakan itu dasarnya adalah surat Al Jinn?" tanya terdakwa lagi.
"Saya tidak mengatakan demikian, hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan ke saya (melalui Youtube). Iya saya katakan 'Al Jinn' (ayat 19)," jawab Kece.
"Apakah saudara mengatakan bahwa Rasulullah berteman dengan jin..? Apakah juga saudara saksi mengatakan kepada saya dan teman-teman bahwa Rasulullah itu justru menyembah jin, bukan menyembah Allah..?" tanya terdakwa kembali. "Iya,".. jawab Kece kemudian.
Artikel Rekomendasi