HP Milik Bocah SD Dijambret, Pelaku Ditangkap

- 25 Juni 2022, 12:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

POSJAKUT -- Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) menjadi korban penjambret di Gang H Kiming, RT 06/RW 07, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden tersebut terjadi pada Rabu 22 jUNI 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pria dan wanita yang terekam kamera CCTV. Namun, hanya pelaku pria yang ditahan.

"Pelaku sudah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," ungkap Ahsanul kepada wartawan, Sabtu 25 Juni2022.

-Baca Juga: Ahli Pidana Nilai Promosi Holywings Sebuah Kesengajaan, Polisi Harus Tegas

Menurut Ahsanul, pelaku berinisal PS diamankan di kediamannya kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap saat sedang tidur pada Kamis, 23 Juni 2022.

"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk didalami motifnya," ujarnya.

Perihal sosok wanita yang dibonceng tersangka, lanjut Ahsanul, mengaku tidak tahu jika PS hendak melakukan penjambretan. "Itu keponakannya, jadi diajak jalan, dia enggak tahu-menahu," ujar Ahsanul.

Sebelumnya, aksi penjambretan terhadap seorang anak terjadi di Gang H Kiming, RT 06/RW 07, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa ini sempat viral setelah rekaman CCTV kejadian beredar di media sosial.

-Baca Juga: Kenakalan Remaja Kian Menjadi , Polisi Imbau Orangtua Lebih Awasi Anak

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x