Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Bukan Mahasiswa yang Unras

- 13 April 2022, 02:00 WIB
Siapa Ade Armando? Inilah Profil dan Biodata Ade Armando yang Jadi Korban Pengeroyokan Massa BEM SI /Kabar Tegal /
Siapa Ade Armando? Inilah Profil dan Biodata Ade Armando yang Jadi Korban Pengeroyokan Massa BEM SI /Kabar Tegal / /purwakartanews.pikiran-rakyat.com/

Masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

-Baca Juga: Sejumlah Personel Polisi Ikut Terluka Saat Berusaha Selamatkan Ade Armando dari Pengeroyokan Massa

Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.

Polda Metro Jaya memberikan ultimatum untuk keempat tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri.

Sedianya, terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Dua di antaranya yang telah diamankan yakni Komar ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Bagja yang berhasil diringkus di Jakarta Selatan.

"Dua orang tersangka masih dimintai keterangan, sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ini. Sebab, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

-Baca Juga: Polisi Sudah Ketahui Identitas Pengeroyokan Terhadap 6 Anggota Polantas di Daerah Senayan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini