Kasus Robot Trading DAN Pro, Belum Ada Bukti Keterlibatan Sejumlah Artis

- 8 April 2022, 08:55 WIB
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni) /PMJNews/


POSJAKUT -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan sejumlah artis atau  publik figur dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini, kita belum ke arah sana. Tapi kita sedang melakukan pengembangan. (Belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan publik figur, red) iya betul," kata Yuldi kepada wartawan, KamiS 7 aPRIL

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, AD, IG, BS, DJ PA, LK.

-Baca Juga: Saksi Kasus Investasi Bodong, Kapten Vincent Diperiksa Selama 15 Jam, 40 Pertanyaan

Yuldi menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mencari dugaan keterlibatan para publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro. Sejauh ini, total 12 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang diperiksa sampai hari ini, kami sudah memeriksa 12 orang saksi. Ini selanjutnya masih kami dalami. (Keterangan saksi) belum ada yang mengarah ke sana (ke publik figur)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya.

-Baca Juga: Juju Purwantoro, Praktisi Hukum: Majelis Hakim Bimbang dan Ragu Jatuhkan Vonis, Harusnya Munarman Bebas!

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x