Kasus Robot Trading DAN Pro, Belum Ada Bukti Keterlibatan Sejumlah Artis

- 8 April 2022, 08:55 WIB
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni) /PMJNews/

Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa. Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.

"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.

-Baca Juga: TAUSIYAH : Imam Wajib Diikuti (1)

Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.

Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.***

Sumber;PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x