Tim Petugas Gabungan Jakarta Utara, Bongkar Bangunan Liar Tempat Prostitusi di Gang Royal, Penghuni Pasrah!

- 31 Maret 2022, 22:35 WIB
Wakil Walikota Jakarta Utara bersama petugas gabungan saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan
Wakil Walikota Jakarta Utara bersama petugas gabungan saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan /Nur Aliem Halvaima /foto : Tjipto / Posjakut

Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini, yang berada di lokasi pembongkaran mengatakan, bahwa bangunan tersebut sudah melanggar.

Pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan, pertama: adalah membangun di lahan tanah PT KAI.

Kedua: bangunan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.

”Sementara lahan tersebut akan digunakan pemiliknya yaitu PT KAI untuk perluasan areal. Lagi pula bisa berbahaya kalau tinggal di dekat rel kereta, karena mengganggu jiwa keselamatan seseorang,” ujar Juaini.

Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Akan Tertibkan Semua Bangunan Berjarak 6 Meter dari Pinggir Rel Kereta Api

Menurut informasi yang dikumpulkan POSJAKUT, selain Gang Royal di Penjaringan, sebelumnya juga dikenal ada Pela-pela di pinggir rel stasiun Tanjung Priok.

Tak jauh dari lokasi Gang Royal, juga fenomenal ada lokasi Kali Jodo di perbatasan wilayah Jakarta Utara dengan Jakarta Barat. Belakangan juga ditutup di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ada juga Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara di pinggir sungai tak jauh dari Rusun yang dibangun PT Pelabuhan Indonesia (dulu masih bernama Pelindo II Tanjung Priok).

Baca Juga: Warga Terdampak Proyek Stadion JIS Jakarta Utara, Tetap Bertahan Tinggal di Pinggir Rel

Menurut keterangan, lokasi prostitusi Rawa Malang Jakarta Utara ikut "berkembang" karena didukung oleh situasi dan pengaruh dari faktor lingkungan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini