Hadang Truk Tambang Langgar Batas Operasi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nekat Duduk di Tengah Jalan

- 22 Februari 2022, 06:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Tohawi, duduk di jalan hadang truk tronton yang langgar batas operasi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Tohawi, duduk di jalan hadang truk tronton yang langgar batas operasi /Nur Aliem Halvaima /Kolase foto: Instagram @pojok_bogor @lensa_berita_jakarta

 

POSJAKUT - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Achmad Tohawi, viral videonya di media sosial (medsos) karena tindakannya yang unik, Senin 21 Februari 2022.

Anggota DPRD Achmad Tohawi ini, nekat mengadang truk tambang yang tidak mengindahkan pembatasan operasional lalulintas truk tronton, di wilayah tersebut.

Tindakan Achmad Tohawi ini, kontan menarik perhatian. Pasalnya, karena cara dia menghadang truk terlihat tidak lazim. Yakni sambil duduk di aspal, posisi di tengah jalan.

Tidak sampai di situ saja. Gaya demo Achmad Tohawi ini, juga menarik perhatian warganet. Selain bersimpati dan memberi dukungan, warganet juga mengabadikan dalam bentuk video.

Baca Juga: Ditemukan 14 Anak Kurang Gizi, Kelurahan Setu Jakarta Timur Jadi Proyek Percontohan Peduli Stunting

Salah satunya dibagikan ke akun Instagram @pojok_bogor kemudian dikutip akun @lensa_berita_jakarta, yang kemudian viral.

Postingan video Achmad Tohawi tersebut, diberi judul : "Anggota DPRD Kabupaten Bogor Cegat Truk Tambang di Ciseeng Sambil Duduk di Tengah Jalan".

Sejak diunggah 7 jam sebelumnya, Selasa sore 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, video yang berdurasi 26 detik ini langsung mendapat 13 komentar dan 1,605 tayangan.

"Ini baru anggota DPR, dewan perwakilan rakyat namanya," komentar pemilik akun Instagram @m.zainal.lutfi.al_aziz.

Baca Juga: Sinta Aulia Penderita Tumor Kaki, Dipertemukan Hotman Paris Lewat Video Call dengan Kapolri Sigit

"Harusnya bapak bisa mencabut izinnya," kata pemilik akun @dodo8450.

"Kalo gak gini gak nurut ya haaaa.," ucap pemilik akun @hayjegrek.

Lalu dibalas oleh pemilik akun @prasetya3207 "tambah bikin macet".

Diketahui, pembatasan jam operasional truk tronton sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 tahun 2021.

Dalam Perbup tersebut, truk tronton hanya boleh melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB. 

Baca Juga: Kapolri Sigit Bujuk Sinta Aulia Makan Banyak, Biar Penderita Tumor Kaki Ini Cepat Sembuh

Melihat masih ada truk tronton yang bandel, Achmad Tohawi.pun sampa nekat harus duduk ditencar : Jalan Raya Ciseeng-Rumpin.

Tindakan ini sebagai upaya untuk menyetop laju truk pengangkut material tambah sekitar - pukul 10.00 WIB. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku spontan melakukan aksinya tersebut.

Alasannya karena dia kebetulan tinggal di wilayah tersebut dan juga sudah jengah atas lalulalang truk tambang yang telah banyak memakan korban jiwa. 

Baca Juga: Ini Dia 13 Bakal Calon Ketua PMI Jakarta Utara, Siapa Berpeluang? Berikut Daftar Namanya!

Beberapa orang nampak memintanya minggir dari tengah jalan. Namun, Achmad Tohawi menegaskan bahwa truk tambang dilarang melintas pada siang hari. 

"Jam 8 malam sampai jam 5 pagi tronton bolehnya (melintas). Kenapa jam segini lewat?," kata Achmad Tohawi saat diminta minggir oleh pengemudi truk. 

"Kita liat bersama, berapa nyawa yang sudah melayang? Anak sekolah terakhir siswa SMA Negeri 1 Ciseeng, Bu Halisah, yang maaf, suaminya sampai meninggal dan dia kehilangan kakinya?". 

"Berapa? Anak Pak Aden di matrial juga meninggal. Banyak sekali. Yuk kita taat bersama-sama," tegasnya menyikapi banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang. 

Baca Juga: Dijemput Helikopter, Muhlisin Ayah Sinta Aulia Terharu, dan Terima Kasih kepada Kapolri Sigit

Menurut Achmad Tohawi, ia hanya ingin aturan yang sudah dikeluarkan dijalankan dengan baik. Jangan sampai, korban berjatuhan semakin banyak. 

"Saya hanya ingin dijalankannya Perbup Nomor 120/2021 oleh SKPD teknis yang ditunjuk dalam Perbup tersebut," katanya.

Masyarakat, kata Achmad Tohawi, sudah tahu bahwa jam operasional kendaraan besar pengangkut hasil tambang itu jam 20.00-05.00 WIB.

Khusus di jalan Kabupaten, harus kosong tidak ada isi. "Jadi jangan menunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi,” tegas Tohawi. ***

 

 

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah