Kerangkeng Manusia di Langkat, Komnas HAM Belum Simpulkan Ada Tidaknya Perbudakan

- 27 Januari 2022, 11:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam bersama Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak meninjau kerangkeng manusia di Langkat.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam bersama Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak meninjau kerangkeng manusia di Langkat. /tribratanews/


POSJAKUT – Isu perbudakan terkait ditemukanya kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat (non aktif) masih belum jelas dan memerlukan pendalaman dari saksi-saksi.

Anggota Komnas HAM, Choirul Anam, yang datang ke Langkat, Rabu 26 Januari 2022, belum memberi kesimpulan ada tidaknya perbudakan terkait keberadaan kerangkeng manusia tersebut.

Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Azasi Manusia itu bersama Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak, meninjau langsung kerangkeng manusia tersebut.

Kerangkeng manusia yang dikaitkan dengan isu perbudakan itu merupakan milik Bupati TR Perangin-angin di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

-Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK2 Digrebek, Diduga Korbannya Banyak , Polisi Usut Sumber Dana

Informasi tentang keberadaan kerangkeng manusia ini belakangan berkembang. Disebutkan tak ada kaitannya dengan perbudakan manusia, tapi semata untuk pengobatan pecandu narkoba.

Choirul Anam sendiri mengaku, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja yang dikaitkan kerangkeng manusia itu.

"Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM," jelasnya.

Sebelumnya Komnas HAM mendapat laporan dari Migrant Care, tentang informasi atau dugaan adanya perbudakan terkait kerangkeng manusia milik Bupati TR Perangin-angin.

Migrant Care adalah sebuah lembaga swdaya masyarakat yang peduli tehadap pekerja, utamanya pekerja migran.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x