Belum Dapat Izin, untuk Sementara Dihentikan Pengerjaan Galian Pipa Gas di Pondok Kelapa

- 9 Januari 2022, 22:30 WIB
Pengerjaan pipa gas di Pondok Kelapa Jaktim
Pengerjaan pipa gas di Pondok Kelapa Jaktim /Nur Aliem Halvaima/foto : timur.jakarta.go.id

POSJAKUT - Dengan pertimbangan belum dapat izin, akhirnya untuk sementara dihentikan pengerjaan galian pipa gas di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kita berhentikan dahulu dan akan dilanjutkan setelah adanya perizinan," kata Lurah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rasikin, seperti dikutip timur.jakarta.go.id, berita resmi Pemkot Jakarta Timur.

Menurut Lurah Pondok Kelapa, pengerjaan pipa gas proyek pembangunan gas rumah tangga dari Perusahaan Gas Negara (PGN) ini, dilakukan di sepanjang jalan wilayah RW 02 Komplek DKI Kelurahan Pondok Kelapa.

Baca Juga: Biar Gampang Diangkut KM Bersih Laut, Tempat Pembuangan Sampah di Pulau Kelapa Dipindahkan ke Dekat Dermaga

Lantaran belum dapat izin dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Unit Pelaksana PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Jakarta Timur, kata Rasikin, pengerjaannya diberhentikan dahulu dan akan dilanjutkan setelah adanya perizinan.

Rasikin menyebutkan, sebenarnya pengerjaan pipa gas ini merupakan program nasional yang memberikan layanan pemasangan gas di setiap rumah.

Baca Juga: Leonardo DiCaprio Dianugerahi Ilmuwan dengan Memberi Nama Spesies Pohon Tropis Baru Menggunakan Namanya

Caranya dengan melalui sistem instalasi pipa gas untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, Ia meminta pihak PGN agar dalam pengerjaan galian jaringan PGN dirapikan.

Hal senada dikatakan Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Kelapa, Syamsiar. Katanya, bahwa pihaknya terus lakukan pengawasan terkait galian jaringan PGN di wilayah.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x