POSJAKUT - Inilah uniknya mengelola sampah warga di kawasan Pulau Seribu. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) perlu dekat dengan dermaga untuk memudahkan petugas melakukan pengangkutan.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Tempat pembuangan sampah (TPS) sementara, direlokasi karena akan digunakan pemilik lahan. Akhirnya dipindahka ke dekat dermaga, tempat sandar kapal atau perahu warga.
Baca Juga: Erick Thohir Gelontorkan 3,7 Juta Liter Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar Bersama BUMN
Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, TPS yang lama (sementara) seluas 500 di wilayah RW 02 merupakan milik salah satu yayasan dan akan dimanfaatkan pemiliknya dalam waktu dekat.
"TPS sementara kita relokasi ke lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 450 meter persegi di RT 05/01," ujar Irfan seperti dikutip Beritajakarta.id.
Baca Juga: Misteri di Balik Pesona Pemandangan 'Gunung Nona' di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan
Menurutnya, lokasi baru TPS yang dekat dengan dermaga akan memudahkan petugas melakukan pengangkutan sampah dari TPS sementara ke KM Bersih Laut setelah dilakukan proses pemilahan.
Artikel Rekomendasi