Polisi Sebut BJ Juga Perantara Jual Beli Narkoba, Kalau Terbukti, Ancaman Hukuman Seumur Hidup Atau 5 Tahun

- 13 Desember 2021, 14:02 WIB
Menurut polisi, berdasarkan pengembangan penyelidikan, artis BJ ternyata tak hanya sebagai pengguna.
Menurut polisi, berdasarkan pengembangan penyelidikan, artis BJ ternyata tak hanya sebagai pengguna. /PMJNews/


POSJAKUT -- Fakta baru terungkap dari kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat pesinetron Bobby Joseph, usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bobby Joseph yang bemain di sinetro "Catatan Hati Seorang Istri" itu tidak hanya menjadi pemakai sabu sejak 2015 lalu.

Tapi juga berperan sebagai perantara pihak pemesan narkoba jenis gorilla. Demikian diberitakan portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews, Senin siang, 13 Desember 2021.

"Yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015. Kemudian berdasarkan pemeriksaan, dia juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla," kata Zulpan.

-Baca Juga: Pemain di Sinetron Catatan Hati Seorang Istri Itu Tertunduk Saat Mengenakan Baju Tahanan, Ini Perkaranya

Dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin, Zulpan menyebut, Bobby Joseph memiliki akun yang menampung daftar pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla tersebut.

"Berdasarkan rekam jejak digitalnya, yang bersangkutan memiliki akun tersendiri, dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla kepada orang yang membutuhkan," jelasnya.

Sejauh ini polisi belum menyinggung berapa tahun ancaman hukuman bagi seorang perantara pengedaran narkoba.

Sekilas tentang ancaman hukuman, dapat dilihat beberapa pasal dalam UU Narkotika (UU No.35 Tahun 2019) menetapkan ancaman hukuman yang berbeda beda bagi perantara atau calo jual beli narkoba. Tergantung golongan narkotikanya, mulai dari golongan I, II, III.

Ancaman hukumannya, mulai penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini