Sudah Rangkul 13,4 Juta Merchant Seluruh Indonesia, BI Ingin Seluruh UMKM Go Digital Salah Satunya Lewat QRIS

- 13 Desember 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi pemanfaatan QRIS
Ilustrasi pemanfaatan QRIS /qris.id

POSJAKUT -- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Destry Damayanti mengungkapkan bahwa BI bersinergi dengan Pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek.

Salah satu upayanya yakni meningkatkan produktivitas dari sisi produksi, memperluas akses pemasaran melalui onboarding, dan memanfaatkan transaksi pembayaran digital untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing dan berkelas.

Destry menyebut pemerintah Indonesia sudah melakukan hal itu semua salah satunya dengan QRIS yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, dengan 95% merupakan UMKM.

Baca Juga: 150 Lansia Duren Sawit Jaktim, Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari BMSI DKI Jakarta

Selain itu Bank Indonesia, lanjut dia, juga telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital.

"BI juga telah memiliki beberapa detail program digitalisasi UMKM yang disusun secara end-to-end untuk mengakselerasi inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI)," papar Destry, Senin 13 Desember 2021.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat dimanfaatkan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

QRIS menjadi model pembayaran digital dengan scan QR Code yang dapat discan/dikenali/dibaca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. QRIS sudah memberikan Persetujuan ke beberapa PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) untuk dapat melakukan pembayaran melalui QRIS QR Code. Minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp1 - Rp1.000.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x