Pakar Hukum Pidana Menilai Fadil Imran Layak Diperiksa dan Dicopot

18 Agustus 2022, 20:50 WIB
Pakar hukum menilai Fadil Imran layak diperiksan dan dicopot dari Kapolda Metro Jaya/Foto: MT&Partner Lawfirm /POSJAKUT/MT&Partner Law Firm/

 


POSJAKUT -- Pakar hukum Dr Muhammad Taufiq, S.H.,M.H menyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran layak dicopot dari jabatannya.

Itu selain karena kedekatannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, juga keterlibatan  bahawannya Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot karena melanggar kode etik.

Ferdy Sambo  kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Melalui keterangan tertulisnya, Kamis 18 Agustus 2022, pengajar Fakultas Hukum Unissula Semarang itu menyatakan, memberikan dukungan kepada warganet, yang menyarakan agar Fadil Imran diperiksa dan dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya.

-Baca Juga: Polisi Pelanggar Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J Terus Bertambah Jumlahnya

Irjen Pol Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, hari ini Kamis 18 Agustus 2022 trending di Twitter.

Banyak warganet menganggap Irjen Pol Fadil Imran yang menduduki kursi nomor satu di Polda Metro Jaya itu layak dicopot dari jabatannya, karena diduga turut terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dilihat POSJAKUT hingga pukul 20.01 WIB, tagar (#) PeriksaFadil berada pada posisi ketiga dari 10 topik yang menjadi trending sepanjang hari ini, 18 Agustus 2022, dengan 19,9 ribu cuitan.

Desas desus seputar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah menetapkan Irjen Pol Sambo sebagai tersangka, kini semakin berkembang dan merembet ke mana-mana.

-Baca Juga: Gebrakan Kapolri, Evaluasi Proses Penanganan Terbunuhnya Brigadir J di Polres dan Polda

Narasi yang berkembang kemudian  adalah seputar keberadaan Ferdy Sambo dan jaringannya.

DPR sendiri melalui MKD (Majelis Kehormatan Dewan) menggunakan narasi "kasus Sambo", untuk menetapkan pemanggilan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Polcie Watch (IPW) Sugeng Teguh Sentosa terkait isu yang mengiringi Sambo sampai saat ini.

MKD merencanakan akan memanggil dua tokoh tersebut seputar narasi Sambo dkk.

Narasi seputar kasus Sambo ini seperti sudah merebak di berbagai platform media sosial, sudah menyangkut tuduhan bahwa Sambo memupnyai jaringan dan komplotan tersendiri, tertutama terkait dalam jaringan perjudian atau yang diistilahkan dunia 303.

Diketahui, pasca pembunuhan Sambo dan rekayasa kasusnya, dan setelah Sambo dijadikan tersangka, tak kurang dari 61 polisi diperiksa, sebagian besar dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

Hubungan Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Faduil Imran, beberapa waktu lalu menjadi sorotan dengan beredarnya video/ foto berpelukan antara Fadil Imran dengan Ferdy Sambo pasca terjadinya pembunuhuan Brigadir J. Foto/video berpelukan ini dipertanyakan masyarakat.

-Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Seperti Apa? DPR RI Gelar Pleno Membahasnya

M Taufiq menilai bahwa pelukan dua jenderal yakni Fadil Imran dan Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 itu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat saat itu kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih gelap. Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas dibunuh pada 8 Juli 2022 dan kasusnya baru diumumkan ke publik pada 11 Juli 2022.

Penyelidikan tim khusus bentukan Kapolri, selama jeda tiga hari itu ternyata Ferdy Sambo mengarang cerita tentang baku tembak di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kebohongan Ferdy Sambo itu sudah menyeret puluhan polisi lainnya dalam sidang kode etik dan pidana.

Peran Fadil Imran itu penting. Tidak mungkin Kapolres Metro Jakarta Selatan dan anak buahnya jadi tersangka kalau tidak terlibat, kata Taufiq.

"Pidana itu ada hubungan kausalitas atau sebab akibat,” ujar M Taufiq yang juga Presiden Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu.

M Taufiq menambahkan, Fadil Imran tak bisa menghindar dari tanggung jawab. Sebab anak buahnya terlibat dan dicopot dari jabatan mereka.

Tidak lucu kalau Kapolresnya sudah dicopot kemudian Kapoldanyan tidak ikut bertanggungjawab.

Sebelumnya, diketahui tindakan Fadil memberikan simpati kepada Sambo dengan cara memeluk dan mencium kening. Menurut M Taufiq hal tersebut mempunyai arti.

“Saat itu ia secara terbuka dan videonya viral memberi dukungan pada Sambo padahal Sambo belum dinyatakan tersangka. Fadil pakai seragam resmi, nggak bisa ia cuci tangan. Secara etika, polisi mendukung pelaku kejahatan itu salah,” katanya.

Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian Unissula Semarang itu mengilustrasikan dengan Komisioner KPK Lili Pintauli yang mundur karena menemui calon tersangka.

“Fadil Imran ya seperti itu kejadiannya. Nggak lucu kalau nggak dicopot dan diperiksa,” pungkas M Taufiq.***

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler