Terbunuhnya Brigadir J, Ahli Pidana Usul Kapolri Juga Copot Irjen Fadil Imran

22 Juli 2022, 09:35 WIB
Terbunuhnya Brigadir J, hingga dua minggu belum ditemukan tersangkanya. Pakar pidana ini, Dr.Muhammad Taufiq SH, MH usul kepada Kapolri agar mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. //Foto: MT & Partnet Lawfirm. /MT&Partner Lawfirm/POSJAKUT/

POSJAKUT – Terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat betul-betul menjadi ujian bagi Polri, baik dari sisi penegakan integritas maupun menjaga kepercayaan rakyat.

Terbunuhnya Brigadir J, kata pakar hukum pidana Dr Muhammad Taufiq, SH, MH, jangan sampai membuat masyaraat takut.

Artinya jangan sampai muncul anggapan, korban yang ,polisi saja sulit mendapat keadilan, bagaimana dengan masyarakat?

“Polisi saja tidak bisa mengungkap siapa sebenarnya yang membunuh polisi. Kita yang orang awam jadi takut,” kata Presiden Asosiasi Ahli Pidana ini melalui keterangan tertulis, Jumat 22 Juli 2022.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J Kembali Memancing Suara Jokowi: Jangan Ada yang Ditutupi

Memberi komentar atas jalannya kasus tewasnya Brigadir J yang kini persis dua minggu sejak kematian brigadier polisi itu, pengajar Fakultas Hukum Unissula Semarang ini mengatakan, kasus ini sebenarnya sederhana kalau sejak awal polisi berorientasi pada penegakan hukum.

“Menegakkan keadilan, tentu tidak akan sesulit ini,” ujar Taufiq, mengkritisi kasus ini, di mana dua minggu setelah kematian tidak juga ada tersangkanya.

Dalam kaitan ini Taufiq mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Sebelumnya, Kapolri sudah menonaktifkan tiga petinggi Polri dari jabatannya yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kabiro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, IPW Desak Penjab Timsus Periksa Anggota Divpropam dan Polres

“Saya mendukung Kapolri mencopot Hendra (Brigjen Hendra Kurniawan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdy Susianto).”

“Saya mengusulkan agar Kapolri juga mencopot Fadil (Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran) karena dia jadi titik tidak netralnya penanganan perkara ini,” ungkap Taufiq.

Menurutnya, sejak awal kasus itu seharusnya Kapolda Metro Jaya sudah tahu karena tidak mungkin jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tidak melaporkan adanya kejadian tersebut. Apalagi kasus ini baru dibuka ke publik selang tiga hari pasca kejadian.

Taufiq juga mempersoalkan pertemuan antara Fadil Imran dengan Ferdy Sambo di saat kasus itu bergulir.

Kalau itu adalah bentuk simpatik, harusnya yang dikunjungi adalah keluarga Brigadir J. “Yang seperti ini gak boleh, itu bukan cuma pelanggaran etika, aturan kepolisian pun melarang hal seperti itu,” ungkapnya.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Versi Kuasa Hukum Akibat Pembunuhan Berencana

Ia mengatakan akan tidak fair jika bawahan langsung Fadil Imran yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah dicopot, sementara hal yang sama tidak dilakukan pada Fadil.

“Ini menandakan kepolisian mau bersih-bersih. Kalau mau bersih-bersih jangan tanggung-tanggung, Fadil Imran juga harus dicopot,” tegas Taufiq.

Menurutnya, Fadil Imran telah melakukan kesalahan besar, seperti tidak segera memasang police line di TKP, tidak melakukan penyelidikan, tapi justru malah bertemu dengan Ferdy Sambo dan berpelukan.

Ia pun mendukung pihak keluarga Brigadir J yang menyebut kasus tersebut adalah kasus pembunuhan, karena penuh dengan kejanggalan-kejanggalan. Ia juga menyebut kasus ini adalah kasus yang gampang diungkap dalam waktu 1×24 jam.

“Ini jadi tanda tanya besar, kenapa ada Kapolres yang dicopot, kenapa ada petinggi Polri yang dicopot? Ini kan ada some happen, whats wrong, apa ada yang salah, kenapa sampai dicopot? ***

 

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler