Biar Gampang Diangkut KM Bersih Laut, Tempat Pembuangan Sampah di Pulau Kelapa Dipindahkan ke Dekat Dermaga

9 Januari 2022, 20:23 WIB
Petugas pengangkut sampah di Pulau Kelapa /Nur Aliem Halvaima/foto Suparni/Beritajakarta.id

 

POSJAKUT - Inilah uniknya mengelola sampah warga di kawasan Pulau Seribu. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) perlu dekat dengan dermaga untuk memudahkan petugas melakukan pengangkutan.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Tempat pembuangan sampah (TPS) sementara, direlokasi karena akan digunakan pemilik lahan. Akhirnya dipindahka ke dekat dermaga, tempat sandar kapal atau perahu warga.

Baca Juga: Erick Thohir Gelontorkan 3,7 Juta Liter Minyak Goreng Lewat Operasi Pasar Bersama BUMN

Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, TPS yang lama (sementara) seluas 500 di wilayah RW 02 merupakan milik salah satu yayasan dan akan dimanfaatkan pemiliknya dalam waktu dekat.

"TPS sementara kita relokasi ke lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 450 meter persegi di RT 05/01," ujar Irfan seperti dikutip Beritajakarta.id.

Baca Juga: Misteri di Balik Pesona Pemandangan 'Gunung Nona' di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan

Menurutnya, lokasi baru TPS yang dekat dengan dermaga akan memudahkan petugas melakukan pengangkutan sampah dari TPS sementara ke KM Bersih Laut setelah dilakukan proses pemilahan.

"TPS sementara mulai aktif beroperasi mulai hari ini dan warga sekitar sudah bisa memanfaatkannya," terangnya.

Baca Juga: 18 Penyedia Barang dan Jasa Penunjang 'SIPLah' Hasil Penunjukan Kemendikbud Ristek. Berikut Daftarnya!

Ia menambahkan, untuk pembukaan lahan TPS sementara baru dikerahkan sebanyak 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 33 petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu dibantu warga sekitar.

"Kita imbau warga untuk sama-sama merawat dan tidak asal membuang sampah. Sehingga, kebersihan di sekitar lokasi TPS sementara tetap terjaga," tandasnya.***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler