POSJAKUT - Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman, mendesak aksi terhadap perubahan iklim ke pengadilan internasional, mengatakan lambatnya negosiasi internasional mengenai pengurangan emisi benar-benar keterlaluan dan berdampak langsung pada pulau-pulau Pasifik.
Dalam Pacific Islands Forum (PIF) yang berlangsung sejak Jumat, 8 Juli 2022, kelimabelas negara berkumpul di Fiji untuk mendiskusikan cara mengumpulkan lebih banyak dukungan dan pendanaan internasional guna memerangi dampak perubahan iklim
Hal lain yang dibicarakan adalah ambisi China di kawasan tersebut, yang bagi "beberapa negara" menganggu keamanan mereka.
“Generasi muda tidak bisa menunggu”, kata PM Vanuatu, Bob Loughman, mengacu pada perlunya tindakan segera terhadap perubahan iklim.
Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Di mata Ketua PSHK Unissula Menyisakan Kejanggalan
"Pendanaan internasional untuk pulau-pulau Pasifik untuk membangun kembali masyarakat yang terancam oleh naiknya permukaan laut akan ditingkatkan jika Mahkamah Internasional (Court of Justice) mengeluarkan pendapat penasihat tentang kewajiban negara untuk melindungi hak-hak generasi mendatang dari dampak perubahan iklim," lanjutnya.
Loughman mengatakan bahwa Vanuatu telah memperoleh "dukungan bulat" dari anggota forum untuk seruan Majelis Umum PBB mendukung kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional.
Sayangnya, negara-negara maju yang paling bertanggung jawab atas perubahan iklim enggan berkomitmen untuk membiayai negara-negara kepulauan yang terletak di dataran rendah untuk mengatasi kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh naiknya permukaan laut.***
Artikel Rekomendasi