Tiga Warga Inggris Tertangkap oleh Rusia dalam Perang Ukraina, Dua Pria Didakwa Sebagai Tentara Bayaran

2 Juli 2022, 22:00 WIB
Pasukan Rusia Pasukan Rusia sepenuhnya menduduki kota Sievierodonetsk di Ukraina timur pada Sabtu, 25 Juni 2022 /Reuters/

POSJAKUT - Dua pria Inggris yang ditangkap oleh pasukan Rusia di Ukraina telah didakwa sebagai tentara bayaran, media Rusia melaporkan.

Yang pertama bernama Dylan Healy, berusia 22, dan kedua Paul Urey, berusia 45 tahun, dihentikan di sebuah pos pemeriksaan awal saat membantu seorang wanita dan anak-anak untuk melarikan diri dari zona pertempuran di wilayah Ukraina yang telah dikuasai Rusia.

Ini bukanlah pertama kalinya warga sipil Inggris yang ditangkap. Sebelumnya sukarelawan militer yang sama bernama Aiden Aslin dan Shaun Pinner ditangkap di Mariupol yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Republik Rakyat Donetsk, negara separatis baru yang didukung Rusia.

Baca Juga: Ketegangan meningkat di Selat Taiwan, China Memperluas Operasi Militer

Di waktu yang hampir bersamaan dengan Dylan dan Paul, Andrew Hill, seorang sukarelawan militer, ditahan di wilayah Mykolaiv. Andrew ditampilkan sedang mengenakan perlengkapan kamuflase di televisi pemerintah Rusia.

Sebuah sumber di Donetsk mengatakan bahwa para penyelidik telah mengajukan tuduhan melakukan kegiatan tentara bayaran terhadap kedua pria itu, menurut agensi berita Rusia Tass.

Rusia mengklaim kedua pria itu menolak untuk bersikap kooperatif selama penyelidikan. Kementerian pertahanan Rusia mengatakan Andrew telah menyerah kepada pasukan Rusia dan membawa senjata.

Sementara itu, Dylan dan Paul telah ditangkap selama operasi militer Rusia di selatan Zaporizhzhia pada bulan April lalu.

Baca Juga: 15 Finalis Abang dan None Jakarta Pusat 2022 Ikuti Pembekalan dan Tes Anti Narkoba

Salah satu pejabat Ukraina, dilansir dari The Independent, mengatakan bahwasanya pihak Ukraina akan berusaha untuk memasukkan nama Aslin dan Pinner dalam pertukaran tahanan perang dengan Donetsk.

KUHP yang diperbarui untuk Republik Rakyat Donetsk, yang mulai berlaku pada Jumat kemarin, mengatakan hukuman mati akan mulai digunakan mulai tahun 2025.

Tidak jelas apa konsekuensi hukum itu bagi orang-orang yang ditangkap. DPR telah memberlakukan hukuman mati dalam anggaran dasar sejak 2014, tetapi tidak memiliki undang-undang yang menjelaskan cara menegakkannya sampai sekarang.***

Editor: Abdurrauf Said

Tags

Terkini

Terpopuler