10 Hal Berikut Ini Harus Diperhatikan Kalau Mau Liburan Natal dan Tahun Baru . Apa saja itu?

- 18 Desember 2021, 21:47 WIB
Devi Roza K. Kausar, PhD, CHE, Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila, SATGAS COVID-19 (Tbc).
Devi Roza K. Kausar, PhD, CHE, Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila, SATGAS COVID-19 (Tbc). /Nur Aliem Halvaima//Repro dari tangkapan YouTube

Baca Juga: UPAYA HUKUM : Ditetapkan Tersangka, Pedagang UMKM di Kota Tangerang Praperadilankan Polda Banten

Memang diakui Ibu Dekan ini, akhir tahun selalu menjadi waktu favorit melakukan perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri.

Akan tetapi sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia, perjalanan ke luar negeri pun menjadi semakin sulit. Bahkan perjalanan dalam negeri pun mengalami beberapa kali pembatasan.

"Yuk, Tetap Waspada!," kata Devi Roza.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Kakek Ingin Mengetahui Apakah Dirinya Masih Produktif Atau Sudah Kadaluarsa?

Meski akhirnya pembatasan perjalanan atau PPKM level 3 ditiadakan, katanya, bukan berarti kita kita semua bebas berpergian dan mengabaikan protokol kesehatan.

7 Hal yang perlu diwaspadai menurut Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila:

1. Waspadai kondisi pertukaran udara, kebersihan penerapan Prokes, terutama ransportasi publik seperti pesawat terbang, kereta api atau bus. 

2. Pengemudi dan krunya moda transportasi apakah sudah divaksin atau belum juga penting diketahui.

Tiga narasumber KBR Talk Show soal Liburan Nataru
Tiga narasumber KBR Talk Show soal Liburan Nataru /Repro tangkapan YouTube - Nur Aliem Halvaima

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x