BSN Tetapkan 2 SNI Baru Aksara Nusantara Agar Dapat Diterima Dunia Internasional

- 18 Desember 2021, 13:11 WIB
/Badan Standarisasi Nasional

POSJAKUT -- Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan dua Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait aksara nusantara. Yakni SNI 9047:2021 Fon (font) aksara nusantara, dan SNI 9048:2021 Tata letak papan tombol aksara nusantara.

Kedua SNI ini disusun dengan metode pengembangan sendiri, melalui Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital dan dibantu oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang bertindak sebagai konseptor perumusan SNI.

"Adanya dua SNI ini agar aksara nusantara dapat diterima di dunia internasional,” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Nusantara di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca juga: BSN Nobatkan Ridwan Kamil Tokoh Standardisasi Nasional

Kedua SNI tersebut berlaku untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali dengan mengadaptasi serta mengombinasikan Standar Nasional Indonesia, global (UNICODE) dan standar Internasional ISO.

Kukuh meyakini, standardisasi aksara nusantara dapat meningkatkan literasi aksara daerah di ranah digital sekaligus dapat melestarikan budaya nusantara sebagai akar keluhuran budi bangsa kita.

Pasalnya, belakangan ini sudah banyak visualisasi digitalisasi fon daerah dan ragam tata letak letak papan tombol aksara daerah yang telah dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri namun belum terstandardisasi.

Baca juga: Menteri BUMN Serahkan Dukungan Dana Pendidikan Tinggi kepada 2.651 Anak TNI/Polri

Kukuh menilai, ketiadaan standar dapat menyebabkan masalah-masalah antara lain tampilan dasar karakter, kombinasi bentuk karakter, kompatibilitas antar perangkat digital, efisiensi pengetikan dan input karakter Aksara Nusantara pada perangkat digital.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x