Inflasi Terkendali, Anies Revisi UMP 2022 Naik. Ringankan Beban Pekerja Jakarta

- 18 Desember 2021, 12:00 WIB
Tak Sampai 1 Persen, UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Hanya Naik Sebesar Rp37 ribu, Netizen: Lumayan
Tak Sampai 1 Persen, UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Hanya Naik Sebesar Rp37 ribu, Netizen: Lumayan /

POSJAKUT -- Dalam kurun waktu enam tahun terakhir yakni mulai 2016 hingga 2021), rerata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta adalah sebesar 8,6 persen.

Angka ini didasari oleh nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional dalam kurun waktu tersebut.

Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 sebesar 1,08%. Adapun, rerata inflasi nasional selama Januari–November 2021 sebesar 1,30%.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Naikkan UMP DKI jadi Rp4,6 Juta. Ini Alasannya

Karena melihat perkembangan inflasi Jakarta yang terkendali itulah, pada 22 November 2021, Gubernur Anies Baswedan melayangkan surat nomor 533/-085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2022 kepada Menteri Ketenagakerjaan RI.

Dilansir POSJAKUT dari laman ppid.jakarta.go.id, melalui surat itu, Gubernur Anies menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang sebelumnya hanya Rp 37.749 atau 0,85%, masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan.

Hal itu disebabkan adanya peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengkaji ulang formula UMP tahun 2022, kata Anies, menggunakan variabel inflasi (1,6%) dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional (3,51%). Dari kedua variabel itu, maka keluar angka 5,11% sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022.

Sejalan dengan penetapan UMP, lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi biaya hidup pekerja dengan memberikan kebijakan berupa bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya personal pendidikan bagi keluarga pekerja. ***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x