Pada periode yang sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) LPDB-KUMKM sebesar Rp140,98 miliar atau melebihi target Rp125 miliar.
Baca juga:Strategi UMKM Menangkap Peluang 2022, Menkop UKM: Adaptasi, Kreativitas, Inovasi
Untuk Non Performing Loan (NPL) sepanjang 2021 mencapai 1,15 persen atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 1,24 persen dari yang ditargetkan maksimal 5 persen.
“Artinya apa yang kita salurkan kepada mitra itu hampir 98,85 persen efektif. Efektifnya itu tak ada tunggakan, dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, LPDB berkontribusi terhadap koperasi dan UMKM di saat kondisi pandemi Covid-19.
Jika tak bermanfaat pasti koperasi akan mengalami kemacetan karena dana yang digulirkan tak memiliki hasil.
Artikel Rekomendasi