POSJAKUT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM ini diputuskan akan berlangsung hingga 14 hari kedepan.
Kebijakan atau aturan ini tak berubah meski kasus Covid-19 mulai melandai.
“Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Menko seperti dilansir POSJAKUT dari Antara, Senin 3 Januari 2022.
Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Outlook Anggaran PEN tahun 2021 Mencapai Rp658,9 Triliun
Ia menambahkan sejumlah /kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.
Lalu level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, dan di level 4, nihil alias 0 kabupaten/kota.
Menko menambahkan angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Kemudian dari segi penanganan COVID-19 selueruh kabupaten/kota berada pada level 1.
Baca Juga: Disaat Menko Perekonomian Operasi Pasar di Bogor, Harga Sembako di Bekasi Sudah Melambung
Namun sejumlah kab/kota memiliki respons yang berbeda terkait vakinasi yang masih di bawah 70 persen.
Artikel Rekomendasi