POSJAKUT -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan kerja sama dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada.
Kerjasama ini guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas dalam bidang perkarantinaan ikan, jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi, di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Baca juga: KKP Patok Ekspor Perikanan Sebesar USD7,13 Miliar di 2022
Hari mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan salah satu implementasi amanat World Trade Organization (WTO) - Trade Facilitation Agreement (TFA).
Indonesia juga telah berkomitmen untuk menerapkan TFA di sektor terkait, termasuk di dalamnya perikanan.
"Menindaklanjuti hal tersebut, BKIPM sebagai bagian dari Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan (KNFP) melakukan koordinasi dan kerja sama baik dengan instansi dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya.
Baca juga: KKP Beri Penghargaan Tiga Pengawas Perikanan Teladan
Hari menyebut jajarannya tengah membahas proyek mengenai Improving Risk Management of Import Control and Inspection System for Fish and Fishery Products for Fish Quarantine and Inspection Agency (FQIA) in Indonesia dengan TFO Kanada.
Dalam proyek tersebut, terdapat hibah sebesar USD1 juta yang akan diatur dalam nota kesepahaman antara kedua lembaga.
Artikel Rekomendasi