TAUSIYAH : Imam Wajib Diikuti (1)

- 7 April 2022, 14:31 WIB
ILUSTRASI : Imam shalat Tarawih di rumah
ILUSTRASI : Imam shalat Tarawih di rumah /Nur Aliem Halvaima /tangkapan layar YouTube @nurterbit / Posjakut

Baca Juga: TAUSIYAH : Larangan Mengintip ke Dalam Rumah Orang

Sebagaimana disampaikan Ali bin Abi Thalib dan Mu'adz bin Jabal :

 قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ وَالْإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الْإِمَامُ 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda," Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan shalat dan imam sedang dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia berbuat seperti imam berbuat. 

[HR at Tirmidzi, dan dishahihkan al Albani dalam Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 484]. 

Baca Juga: TAUSIYAH : Menangis Dalam Shalat

Abu Isa at Tirmidzi berkata, ”Para ulama menyatakan, apabila seseorang datang dan imam dalam keadaan sujud, maka hendaknya ia sujud, dan tidak dianggap mendapat satu raka'at (bersama imam) apabila ia tidak mendapatkan ruku' bersama imam." 

Dalam permasalahan mengikuti imam dalam shalat berjamaah ada empat keadaan para ma'mum : 

Pertama, Mutaba'ah (mengikuti imam). 

Pengertiannya, seseorang memulai melakukan perbuatan shalat, langsung, setelah imam memulainya, namun tidak bersamaan. 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x