Lima Golongan Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Ramadhan

- 7 April 2022, 12:00 WIB
Simak cara menghitung kebutuhan ASI bayi sesuai berat badan yang diungkap oleh konselor menyusui.
Simak cara menghitung kebutuhan ASI bayi sesuai berat badan yang diungkap oleh konselor menyusui. /Pexels

 

POSJAKUT – Puasa Ramadahan hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan syarat sesuai syariat agama. Namun ada golongan orang yang boleh meninggalkan puasa Ramadhan.

Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

 Baca Juga: RENUNGAN: Tafsir Ayat-Ayat Ramadhan, Puasa Membangun Takwa

Sementara golongan orang yang boleh meninggalkan puasa Ramadhan terdiri dari orang-orang yang memang tidak kuat dan tidak mampu berpuasa.

Berikut lima golongan muslim yang dibolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan yaitu:

Orang yang Sedang Sakit

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x