Wagub Ahmad Riza Patria Ajak Warga Beri Masukan RUU Kekhususan Jakarta Lewat jakartakedepan.jakarta.go.id

- 7 April 2022, 08:30 WIB
Laman jakartakedepan.jakarta.go.id punya tiga kanal, yakni "Sampaikan Aspirasimu", "Isi Survei" dan "Kenali Jakarta"
Laman jakartakedepan.jakarta.go.id punya tiga kanal, yakni "Sampaikan Aspirasimu", "Isi Survei" dan "Kenali Jakarta" /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta melalui laman; jakartakedepan.jakarta.go.id.

Menurut Wagub Ahmad Riza Patria, pada laman jakartakedepan.jakarta.go.id masyarakat dapat menemukan tiga kanal, yakni "Sampaikan Aspirasimu", "Isi Survei" dan "Kenali Jakarta".

Pada kanal "Sampaikan Aspirasimu", jelas Ahmad Riza Patria masyarakat/responden diharapkan menuliskan perubahan bagi Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Kemendagri Kasih Waktu 53 Hari pada Pemprov DKI Menyusun Naskah Akademik tentang Kekhususan Jakarta

Sementara pada kanal "Isi Survei" diharapkan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan Jakarta. Survei itu juga akan dijadikan bahan publikasi ilmiah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sedangkan pada kanal "Kenali Jakarta" Riza menyebut berisi konten di antaranya terkait sejarah Jakarta. Riza berharap partisipasi aktif masayarakat dapat mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta ini.

“Jakarta sebentar lagi sudah tidak menjadi ibu kota negara namun bukan berarti Jakarta akan kehilangan kekhususannya,” kata politisi Partai Gerindra itu, Rabu 6 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta Akan Tetap Menjadi Daerah Khusus yang Nyaman

Riza mengajak seluruh warga Jakarta dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x