Jakarta Untuk Pertama Kali Dapat Predikat A Nilai SAKIP dan Indeks Reformasi Birokrasi Terus Naik

- 7 April 2022, 11:30 WIB
DKI untuk pertama kali dalam sejarah mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan 2010 dimana nilainya saat itu 51,36
DKI untuk pertama kali dalam sejarah mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan 2010 dimana nilainya saat itu 51,36 /maghfur/antarafoto

POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima predikat A dengan nilai 80,10 dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021.

SAKIP sendiri merupakan sebuah penilaian sistem akuntabilitas keuangan pemerintahan yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Dan DKI untuk pertama kali dalam sejarah DKI Jakarta mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan 2010.

Nilai dan predikat yang berhasil diraih Jakarta terus bergerak, pada waktu 2010 itu angkanya 51,36 sekarang nilainya di atas 80 dan mendapat predikat A.

 Baca Juga: Dapat Penghargaan dari BKPM, Realisasi Investasi di DKI Jakarta Selama 2021 Capai Rp103,3 Triliun

Anies menyebut, dalam implementasi SAKIP sejak 2010, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 51,36 dengan predikat CC (cukup); nilai 57,24 pada 2011; nilai 57,97 pada 2012; nilai 58,10 pada 2013. 

Nilai ini naik menjadi 59,73 pada 2014; kemudian nilai naik lagi jadi 58,87 pada 2015 dan memperoleh predikat B pada 2016 dengan nilai 60,13.

Pada akhir 2017, sesuai dengan target RPJMD Tahun 2017-2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki janji untuk meningkatkan nilai SAKIP Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Dapat Penghargaan Best BUMD, Bank DKI Konsisten Mendorong Nasabah Lakukan Transasi Non Tunai

Untuk itu, Gubernur Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaporan, hingga pada 2018 mendapat 71,04 dengan predikat BB (sangat baik).

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x