Jakarta Untuk Pertama Kali Dapat Predikat A Nilai SAKIP dan Indeks Reformasi Birokrasi Terus Naik

- 7 April 2022, 11:30 WIB
DKI untuk pertama kali dalam sejarah mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan 2010 dimana nilainya saat itu 51,36
DKI untuk pertama kali dalam sejarah mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan 2010 dimana nilainya saat itu 51,36 /maghfur/antarafoto

Tahun berikutnya nilai SAKIP DKI terus naik, pada 2019 memperoleh nilai 73,84; 2020 memperoleh 74,41; dan pada tahun 2021 mendapat predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,10.

Selain SAKIP, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta juga terus mengalami kenaikan. Dimulai 2017 dengan nilai 63,75; meningkat pada 2018 dengan nilai 70,92; kemudian 2019 dengan 74,57;  tahun 2020 nilai 76,54 dan tahun 2021 mendapat predikat BB (sangat baik) dengan nilai 78,88.

Baca Juga: Temani Pengguna Jalani Ramadan, JOOX Hadirkan Konten Berfaedah Mulai Sahur Hingga Usai Salat Tarawih 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, seusai menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di The Tribrata Darmawangsa Jakarta.

Seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta beberapa perbaikan yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdiri dari memperbaiki penjabaran dan penerjemahan Indikator Kinerja dari level Kepala Daerah sampai dengan level Pengawas dan Subkoordinator.


Implementasi secara penuh performance based salary (tunjangan yang diperoleh berdasarkan performa dan capaian target).
Selanjutnya penggunaan Teknologi Informasi untuk perencanaan, penganggaran dan pelaporan, selanjutnya
mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (outcome).

Baca Juga: Terungkap! Sosok Komedian Pembeli Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto. 

“Ada hal penting yang dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun ini. Yang pertama adalah menerjemahkan program yang ditargetkan ke dalam ukuran yang bisa dipahami dan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran,” kata Gubernur Anies

Jadi menurut  Anies, program itu diterjemahkan dalam ukuran per jenjang OPD yang ada di Pemprov DKI Jakarta, sehingga seluruh organisasi bekerja dengan target yang dipahami dan terukur. 

Gubernur Anies menerangkan, target yang dipahami dan terukur tersebut dikaitkan dengan tunjangan kinerja daerah (TKD). Jadi pemberian tunjangan kinerja mencerminkan pencapaian kinerja atas target.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini