Mengapa Murid Sekolah Harus Seragam? Ini Penjelasan Johan Wahyudi, Direktur EDU TC

- 27 Januari 2022, 20:36 WIB
Johan Wahyudi, M.Pd, Direktur EDU Training Center dan praktisi pendidikan.
Johan Wahyudi, M.Pd, Direktur EDU Training Center dan praktisi pendidikan. /Nur Aliem Halvaima/foto dok pribadi Johan Wahyudi / PosJakut

POSJAKUT - Aturan tertinggi di sekolah adalah tata tertib sekolah. Termasuk dalam penerapan aturan seragam sekolah.

"Tata tertib sekolah juga disusun berdasarkan aturan yang lebih tinggi. Seperti keputusan kepala dinas, kepala daerah, hingga peraturan menteri," kata Johan Wahyudi, M.Pd, Direktur EDU Training Center.

Kepada POSJAKUT, Kamis 27 Januari 2022, Johan Wahyudi mengungkapkan salah satu bunyi tata tertib sekolah adalah murid wajib memakai seragam yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pagar 'Jembatan Cinta' Pulau Tidung, Keropos dan Patah. Ini Komentar Wakil Bupati Pulau Seribu

Biasanya, kata Johan, aturan seragam diikuti penjelasan: seragam OSIS (Senin-Selasa), identitas daerah/ batik khas (Rabu-Kamis), dan seragam pramuka (Jumat-Sabtu).

Terkait disiplin sekolah, menurut Johan yang juga guru dan blogger ini, karakter disiplin bisa dimulai dengan pakaian seragam. 

Misalnya sepatu, kaos kaki, celana/rok, ikat pinggang, baju, atribut, topi, dasi, hingga model potongan rambut. 

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Update! Harga BBM Terkini dan Status di FB

Anak-anak harus didisiplinkan sejak dini dari kebiasaan harian di sekolah. 

Sedang dari sisi nasionalisme, seragam juga mampu membentuk karakter nasionalisme. Anak-anak harus memiliki kebanggaan terhadap bangsanya. 

"Karena itulah, seragam harus mencerminkan keindonesiaan. Merah putih dan kearifan lokal. Berbahasa Indonesia yang benar dan baik," kata Johan, juara 1 penulis buku terbaik 2009 ini.

Menghapus kesenjangan seragam sekolah, menurut Johan, mampu menghapus kesenjangan/ perbedaan anak-anak. Ekonomi, sosial, agama, suku, adat dan lain-lain. 

Baca Juga: TAUSYIAH : Larangan Bercampur Antara Pria dan Wanita

"Dengan berpakaian seragam, tidak akan terlihat perbedaannya. Dampaknya positif sekali, yakni anak-anak bisa belajar dan bermain tanpa risih dan malu," kata Johan, yang tinggal di Sragen, Jawa Tengah.

Johan Wahyudi juga menyinggung adanya kabar bahwa tahun 2022 ini, akan diberlakukan kurikulum baru. Namanya "Kurikulum Merdeka Belajar".

"Mudah-mudahan tidak salah istilah itu. Sejauh yang saya baca dan saya ketahui, kurikulum itu memberikan keleluasaan seluas-luasnya kepada guru dan murid untuk berkembang. Tentu dengan potensi dan kompetensi masing-masing," kata Johan.

Baca Juga: Ibu PKK dan Pelaku Usaha UMKM Berharap Ada Gerai di JIS Jakarta Utara

Johan sendiri merasa kaget begitu melihat foto Mas Menteri Nadiem yang diunggah media, terlihat berdiri di depan murid. Mas Menteri memakai kaos yang bertuliskan MERDEKA BELAJAR. 

"Saya kurang tahu maksud Mas Menteri dengan kaosnya. Apakah sekadar iklan atau mengajarkan murid kalau di sekolah boleh hanya kaosan?," kata Johan Wahyudi, magister ilmu pendidikan ini.

Baca Juga: SOSOK : Syekh Muhammad Jaber, dari Medinah ke Indonesia Ikut Jejak Kakaknya Berdakwah

Pertanyaan yang sama, juga pernah ditulis Johan Wahyudi secara panjang lebar di laman Facebook-nya pada 3 Desember 2021. ***

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini