TAUSYIAH : Larangan Bercampur Antara Pria dan Wanita

- 27 Januari 2022, 14:45 WIB
ILUSTRASI : Berdua pria dan wanita
ILUSTRASI : Berdua pria dan wanita /Nur Aliem Halvaima/foto Pixabay

TAUSYIAH POSJAKUT - Larangan bercampur (ikhtilath) antara pria dan wanita

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Al-Ahzab 53).

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -، قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ.

Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Baca Juga: TAUSIYAH : Tujuh Dosa Besar

"Janganlah kalian masuk ke dalam tempat kaum wanita." Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata,

"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?" beliau menjawab: "Ipar adalah maut." (HR. Bukhari).

Imam Al-Baghawi dalam menerangkan hadits ini mengatakan :

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x