Warga Kabupaten Kepulauan Seribu Kini Punya Kapal Khusus yang Memberi Layanan Pengangkut Jenazah

- 27 Januari 2022, 17:00 WIB
Kini warga Kepulauan Seribu sudah memiliki kapal yang  khusus memberikan layanan pengangkutan jenawah  dari darat ke Pulau
Kini warga Kepulauan Seribu sudah memiliki kapal yang khusus memberikan layanan pengangkutan jenawah dari darat ke Pulau /maghfur/antarnews

 

POSJAKUT – Ini adalah kabar baik bagi warga yang tinggal di wilayah Kepulauan Seribu. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sekarang sudah mengoperasikan kapal layanan pembawa jenazah dari darat ke Pulau.

Menurut Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Badri pihak nya mulai mengoperasionalkan kapal jenazah sejak kapal Jempana Antaka XI lolos uji kalaikan laut Desember 2021 lalu.

Kapal Jempana Antaka XI pertama resmi berlabuh membawa jenazah Nuraji (82), warga RT 06/02, Kelurahan Pulau Kelapa yang meninggal dunia di salah satu rumah sakit di daratan Jakarta. Jenazah Nuraji dibawa ke Kelurahan Pulau Kelapa melalui Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Dinas Sosial DKI Akan Beri Paket Bantuan pada Tiap Keluarga yang Terpapar Covid19 di Jakarta  

"Layanan kapal jenazah ini gratis khusus untuk warga ber-KTP Kepulauan Seribu yang meninggal dunia di daratan Jakarta dan dimakamkan di wilayah Kepulauan Seribu," kata Badri, Kamis 27 Januari 2022. 

Badri berharap dengan layanan kapal jenazah ini, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga serta ke depan jumlahnya bisa ditambah hingga satu kecamatan masing-masing memiliki satu kapal jenazah.

Dikatakan,  bagi warga yang membutuhkan layanan kapal jenazah cukup membawa fotokopi KTP Kepulauan Seribu dan membuat surat permohonan ke pihak kelurahan atau kecamatan sesuai Surat Edaran Bupati Kepulauan Seribu Nomor 356 Tahun 2019 tentang Pemakaian Kapal untuk Mengantar Jenazah.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Keluarkan Kepgub 59/2022 Berlaku hingga 31 Januari 2022

"Layanan kapal jenazah bisa didapatkan warga setiap hari mulai pukul 05.00 - 17.00 WIB. Namun untuk pulau terdekat seperti Pulau Untung Jawa atau Pulau Pari bisa dilayani hingga pukul 18.00 dengan risiko kapal menginap di pulau tujuan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini