POSJAKUT -- Namanya Dimas. Seorang anak nelayan di Kepulauan Seribu. Punya mimpi menempuh pendidikan tinggi.
Mimpi yang tidak muluk sebenarnya. Bukan juga mimpi di siang bolong. Sayang, impiannya pupus.
"Nggak biaya buat kamu kuliah, Nak," kata orang tuanya lirih, membuyarkan impias Dimas.
Baca juga: Refleksi 2021, BKIPM KKP: Produk Indonesia Sudah Diterima di 171 dari 195 Negara Anggota PBB
Namun berkat informasi dari salah satu warga pulau, ia mendaftar ke Politeknik Ahli Usaha Perikanan. Di kampus tersebut terdapat kuota khusus bagi anak nelayan.
Tangis haru pun pecah saat ia dinyatakan lolos menjadi taruna politeknik tersebut. Ia akhirnya mampu wujudkan impiannya.
Dimas adalah salah satu contoh dari ribuan anak nelayan dan anak pelaku utama kelautan dan perikanan lainnya, yang terselamatkan pendidikannya.
Baca juga: Tak Ada Toleransi Atas Aksi Illegal Fishing, KKP Tangkap 166 Kapal Pencuri Ikan Selama Tahun 2021
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) memang menyediakan kouta bagi anak nelayan di daerah terpencil, pesisir, dan pulau-pulau terluar dari Sabang sampai Merauke
Artikel Rekomendasi