Refleksi 2021, BKIPM KKP: Produk Indonesia Sudah Diterima di 171 dari 195 Negara Anggota PBB

- 17 Desember 2021, 09:57 WIB
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, saat memaparkan hasil capaian selama tahun 2021
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, saat memaparkan hasil capaian selama tahun 2021 /Tety Polmasari

POS JAKUT -- Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, mengungkapkan, sejak Januari-November 2021, produk Indonesia sudah diterima di 171 dari 195 negara anggota PBB.

Itu artinya, produk kelautan dan perikanan dari Indonesia semakin menjangkau pasar global. Semua itu tidak lepas dari sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang diterapkan BKIPM.

Tentu saja itu adalah satu prestasi yang patut kita syukuri, di tengah pandemi, produk kita hampir diterima di semua negara di dunia.

Baca juga: Tak Ada Toleransi Atas Aksi Illegal Fishing, KKP Tangkap 166 Kapal Pencuri Ikan Selama Tahun 2021

"Sehingga menggairahkan perekonomian perikanan domestik" ujar Rina saat memaparkan Refleksi 2021 dan Proyeksi 2022 di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.

Ia memaparkan, total 3.203 unit pengolahan ikan (UPI) dan unit usaha pembudidayaqn ikan (UUPI) telah terdaftar di berbagai negara mitra.

Terbaru, 343 UPI dan UUPI baru teregistrasi untuk ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok di tahun 2021. Selama 11 bulan 2021, sebanyak 3.771 sertifikat HACCP diterbitkan.

Baca juga: Matangkan Pengawasan Penangkapan, KKP Simulasikan Penerapan Sanksi Administrasi

UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah