POSJAKUT -- Berkaitan dengan rencana ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 diseluruh wilayah DKI Jakarta, perusahaan umum PT PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan memperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB.
Biasanya, kata operasional busway di Jakarta berlangsung antara dari pukul 05.00 WIB hingga 22.30 WIB. Dengan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh Jakarta, maka mulai Jumat 17 Desember 2021 ini TransJkarta beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.
TransJakarta dalam keterangan resmi menyebutn penambahan jam operasional itu dimaksudkan untuk memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus TransJakarta.
Baca Juga: Dalam Sepekan Tiga WNA Asal Cina Terindikasi Varian Omicron, Enam Lainnya Positif Covid-19
Kapasitas penumpangnya pun tak dibatasi hingga 100 persen di seluruh rute Layanan Bus Rpid Transit (BRT) TransJakarta yakni pada koridor 1 hingga Koridor 13. Kendati demikian TransJakarta tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pengguna jasa layanan bus tersebut.
TransJakarta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengakses media sosial TransJakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta."
Artikel Rekomendasi