Tragedi Kanjuruhan di Luar Akal Sehat, Siapa yang Bertanggungjawab? Kapolres Malang Dicopot

- 4 Oktober 2022, 07:05 WIB
Tragedi Kanjuruhan di Luar Akal Sehat,  Siapa yang Bertanggungjawab? Kapolres Malang Dicopot. Foto: Twitter/@PelatihBart
Tragedi Kanjuruhan di Luar Akal Sehat, Siapa yang Bertanggungjawab? Kapolres Malang Dicopot. Foto: Twitter/@PelatihBart /pikiran-rakyat.com/

-Baca Juga: Tendangan dan Aksi Kungfu Petugas Terhadap Supporter, Ditemukan pada Tragedi Kanjuruhan

Terkait kebijakan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah dinonaktifkan dan diganti, selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.

Untuk mengisi posisi jabatan Kapolres Malang ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana. "AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucapnya.

Setidaknya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan sebelumnya.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Dia menambahkan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNews & Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x