AAPI Menilai Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Represif Aparat, Minta Kapolda Jatim Dicopot

- 2 Oktober 2022, 20:45 WIB
AAPI Menilai Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Represif Aparat, Minta Kapolda Jatim Dicopot. Foto: PMJ
AAPI Menilai Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Represif Aparat, Minta Kapolda Jatim Dicopot. Foto: PMJ /portalmojokerto.pikiran-rakyat/

Dalam evaluasinya, AAPI mengatakan, sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko.

Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.

Pertandingan itu sendiri berjalan lancar hingga selesai, kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan, di mana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat.

-Baca Juga: Polri Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata Saat Kerusuhan Kanjuruhan

"Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan," demikian diungkapkan AAPI melalui press releasenya.

Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton.

"Kami menduga telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur, yang menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan," tulis AAPI.

Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa, menurut AAPI, mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan.

Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari.

Hal tersebut menurut AAPI yang membuat seluruh pihak berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: Press Release


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x