Menpora Sebut Nasib Putaran Kompetisi Liga Diserahkan ke Polri

3 November 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi. Menpora Zainudin Amali sebut pemerintah tak akan ikut campur KLB PSSI /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO



POSJAKUT - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut nasib kompetisi liga-liga baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 diserahkan kepada Kepolisian RI sebagai lembaga berwenang pemberi izin.

"Kemenpora tidak dapat mengambil keputusan soal kelanjutan putaran Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 karena pemberian izin kompetisi menjadi wewenang Kepolisian RI," tegas Menpora Zainudin Amali, Rabu.

Menurut dia, kewenangan sepenuhnya ada di Polri. Bukan Kemenpora.

Baca Juga: Menpora Ingatkan Pemkot Surabaya Ganti Rumput GBT Standar FIFA

"Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton,” kata Zainudin.

Seperti diketahui, kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan hingga waktu yang belum dipastikan setelah Tragedi Kanjuruhan awal bulan lalu yang menewaskan setidaknya 135 orang.

Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, namun Menpora memastikan penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi sepak bola menjadi persoalan terpisah sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.

“Tidak, itu terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih tapi ini (sepak bola) harus jalan terus,” kata Zainudin.

Lanjutan kompetisi sepak bola hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal segera kembali bergulir setelah rehat selama sebulan.

Baca Juga: Kirim Surat ke FIFA, PSSI Berharap Dapat Rekomendasi Terkait Kongres

Sementara itu, PSSI saat ini tengah disibukkan dengan urusan Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama FIFA dan AFC dalam upaya menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia, memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen massa, manajemen penonton dan edukasi sepak bola.

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan liga-liga sepak bola di Indonesia.

PSSI juga masih harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

TGIPF merekomendasikan percepatan KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.***

Editor: Mulya Achdami

Tags

Terkini

Terpopuler