Komnas HAM Yakini Penyebab Tragedi Kanjuruhan Dipicu Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Selatan

- 2 November 2022, 10:05 WIB
Tim Komnas HAM klaim berhasil mengantongi video kunci yang menggambarkan situasi di Stadion Kanjuruhan pada saat peristiwa berlangsung
Tim Komnas HAM klaim berhasil mengantongi video kunci yang menggambarkan situasi di Stadion Kanjuruhan pada saat peristiwa berlangsung /Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

 

POSJAKUT – Selasa 2 November 2022 ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Menurut Mahfud MD, setelah pengumuman dari Kmnas HAM nanti akan jelas apakah tragedi Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa,  atau tidak ada pelanggaran HAM samas sekali.

Mahfud menjelaskan, pihak yang berwenang dalam hal ini Komnas HAM yang akan menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa. Nanti akan diumumkan oleh Komnas HAM," jelas Mahfud MD Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: Hindari Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Terbitkan Perpol Pengamanan Olahraga 

Setelah Komnas HAM menetapkan suatu kasus, misalnya merupakan pelanggaran HAM berat, selanjutnya pemerintah akan membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi itu adalah gas air mata. 

"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Choirul.

Baca Juga: Polri Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, tegas mengatakan penyebab tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa lantaran adanya kepanikan akibat tembakan gas air mata.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x