Hindari Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Terbitkan Perpol Pengamanan Olahraga

- 1 November 2022, 06:35 WIB
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

POSJAKUT - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Perpol (Peraturan Kepolisian) tentang Pengamanan Kompetisi Olahraga menyusul Tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan ratusan orang meninggal.

Saat ini Perpol baru selesai proses sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham.

"Perpol mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," kata Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.

Baca Juga: Polri Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Pernyataan tersebut dikemukakan Tri Admodjo dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (31/10).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut dihadiri oleh Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan, ada perkembangan yang baik dari hari ke hari terkait pekerjaan Satgas itu.

Dia menyebut setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat ," kata dia.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x