Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam

- 3 November 2022, 20:20 WIB
Komnas HAM serahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam. Foto: Menko dan Komisioner Komnas HAM/YouTube Kemenko Polhukam
Komnas HAM serahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam. Foto: Menko dan Komisioner Komnas HAM/YouTube Kemenko Polhukam /PMJNews/


POSJAKUT -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Kamis 3 November 2022. Nantinya, laporan ini akan diberikan ke Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

"Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," sambungnya.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, 45 Kali Tembakan Gas Air Mata Pemicu 135 Tewas, Ini 1 dari 7 Pelanggaran HAM

Menurut Mahfud, langkah jangka pendek adalah penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara untuk jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

"Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.

-Baca Juga: Berkas Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan Jaksa ke Polda Jatim, Belum Lengkap

"Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita," tukasnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x