Kemudian, 35 orang berada dalam rentang usia 6-10 tahun, 25 orang masuk kategori usia kurang dari 1 tahun, dan 24 orang berusia 11-18 tahun.
-Baca Juga: Waspada, Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak Terus Bertambah, Ini Gejalanya
Kemenkes bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan penyelidikan gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Temuan sementara, kasus itu diduga dipicu zat kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.
Zat itu antara lain, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE).***
Artikel Rekomendasi