Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Meningkat Menjadi 245 Kasus, Tertinggi di DKI 55 Kasus

- 24 Oktober 2022, 18:30 WIB
Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal nasional meningkat menjadi 245. Foto: Illustrasi
Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal nasional meningkat menjadi 245. Foto: Illustrasi /PMJNews/


POSJAKUT -- Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal nasional meningkat menjadi 245 per tanggal 23 Oktober 2022, demikian dilaporkan Kementerian Kesehatan.

Angka tersebut bertambah empat kasus berdasarkan data sebelumnya 21 Oktober 2022, sebanyak 241 kasus.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, 245 kasus ini tersebar di 26 provinsi. DKI Jakarta mencatat jumlah kasus terbanyak yaitu 55. Kemudian Jawa Barat 34, Aceh 28, Jawa Timur 27, dan Bali 15.

“245 Kasus per 23 Oktober 2022,” ucap Nadia, Senin (24/10/2022).

Dari total 245 kasus, sebanyak 141 pasien meninggal dunia dan 38 orang sembuh. Sementara itu, 66 masih menjalani perawatan.

-Baca Juga: Saatnya Konsumsi Obat Demam Alami, Ketika Gagal Ginjal Akut Merebak, Ini Resepnya

Sedangkan, khusus kasus kematian, paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta sebanyak 27 pasien, Aceh 21, Jawa Barat 18, dan Jawa Timur 13.

Sedangkan, pasien yang masih menjalani perawatan terbanyak juga berada di DKI Jakarta yakni 22.

Selanjutnya, Jawa Barat 15, Aceh 5, Jawa Timur, 5. Adapun pasien sembuh terbanyak berada di Jawa Timur 9 orang, DKI Jakarta 6 orang, Bali 4 orang, dan Banten 4 orang.

Bila dilihat berdasarkan kategori usia, kasus terbanyak dialami anak dalam rentang usia 1-5 tahun, tercatat sebanyak 161 orang.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x