Sidang Perkara OOJ, AAR Didakwa Hilangkan BB Kasus Brigadir J dan Patahkan Laptop

- 19 Oktober 2022, 20:00 WIB
Sidang perkara OOJ, AAR didakwa hilangkan BB kasus Brigadir J dan patahkan Laptop. Foto: ARA memasuki ruang sidang PN Jaksel
Sidang perkara OOJ, AAR didakwa hilangkan BB kasus Brigadir J dan patahkan Laptop. Foto: ARA memasuki ruang sidang PN Jaksel /PMJNews/

"Selanjutnya saksi Arif Rachman Arifin pergi menemui saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo di pantry depan ruangan saksi Ferdy Sambo dan menyampaikan permintaan saksi Ferdy Sambo kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo ‘untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin’,” jelasnya.

“Kemudian Baiquni berkata, ‘Yakin bang?’ yang dijawab Arif ‘Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal’," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x