POSJAKUT – Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, di pasar, di kantor, pabrik, akutan umum, bahkan bisa juga terjadi di tempat berkumpulnya para intelektual seperti kampus Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta.
Saat ini pihak Fisipol Crisis Center (FCC) Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah mendalami laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang mahasiswa Departemen Hubungan Internasional, di kampus tersebut.
Menurut Perwakilan Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban (penyintas) pelecehan seksual yang terjadi pada 8 Oktober 2022.
"Jadi memang ada penyintas yang melapor tapi untuk identitas lebih jauh kami tidak bisa mengungkapkan," kata dia seperti dilansir Antara kemarin.
Kasus dugaan kekerasan seksual itu, disebutkan Arie, terjadi belum lama dan menimpa lebih dari satu korban dengan lokasi kejadian rata-rata di luar kampus.
"Lebih dari satu tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi (korban, red.) lebih dari satu," kata dia.
Baca Juga: AKBP Pujiarto Jalani Sidang Etik Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seks dari PC
Terkait laporan tersebut, FCC UGM saat ini sedang mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diserahkan pelapor.
Artikel Rekomendasi