Kejaksaan Siapkan 30 Jaksa Untuk Persidangan Perkara Ferdy Sambo dkk

- 10 Oktober 2022, 19:40 WIB
Kejaksaan Siapkan 30 Jaksa Untuk Persidangan Perkara Ferdy Sambo dkk. Foto: Saat Ferdy Sambo diserahkan ke Kejaksaan Agung/ Istimewa
Kejaksaan Siapkan 30 Jaksa Untuk Persidangan Perkara Ferdy Sambo dkk. Foto: Saat Ferdy Sambo diserahkan ke Kejaksaan Agung/ Istimewa /PMJNews/


POSJAKUT -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Setidaknya 30 jaksa disiapkan untuk persidangan perkara Ferdy Sambo dkk.

"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin 10 Oktober 2022.

Menurut Syarief, berkas dakwaan 11 terdakwa rencananya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan hari ini. "Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan," ucapnya.

-Baca Juga: PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terbuka

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin 10 Oktober 2022.

"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs dan obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.

"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x